Wikipedia

Hasil penelusuran

Sabtu, 23 Maret 2019

HAKEKAT, KONSEPSI DAN FUNGSI KURIKULLUM


 A.      Hakekat
Secara substansi Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta bahan yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu dengan tujuan membuat peserta didik berproses mencapai keberhasilan dalam bidang yang sedang dipelajarinya. Menurut UU. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Kurikullum juga dapat dimaknai sebagai susunan mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan baik di sekolah maupun di luar sekolah (yang diarahkan oleh sekolah)
Sekumpulan materi ajar yang disusun secara resmi dan sistematis untuk digunakan secara resmi dalam hal ini  Kurikulum adalah segala hal yang diajarkan (program, rencana,  isi  serta metode pengajaran) dapat pula disebut sebagai Rencana perintah tentang  bagaimana menyampaikan apa yang diajarkan itu (metode, tindakan belajar mengajar, dan presentasi)
Sebagai program yang akan dijalani siswa di sekolah kurikulum dalam wujud Tujuan Materi pembelajar Strategi dalam Pembelajaran serta segala yang  diaktualisasikan dalam kegiatan proses pendidikan.  Kurikulum juga  dokumen nyata sebagai dasar penyelenggaraan proses pendidikan.  Kurikulum tersusun atas dua hal yaitu: 1. Kurikulum inti yang memuat amanat kompetensi utama 2. Kurikulum institusional yang merupakan kurikullum yang disusun dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan serta ciri khas institusi bersangkutan. Sebagai dokumen, kurikulum terdiri dari:Proses pembuatan rencana Kurikulum GBPP Perangkat dan buku-buku yang diperlukan dalam proses pembelajaran Sebagai strategi Salah satu cara negara meningkatkan sumber daya penerus bangsa oleh Negara Cara orang tua mempersiapkan anak mereka menghadapi masa depan Jalan bagi peserta didik mempersiapkan masa depan Harapan bagi masyarakat akan kehidupan social yang lebih baik.
B.      Konsepsi
Beberapa konsep mengenai kurikulum dikemukakan terlebih dahulu agar dapat difahami posisi dan peran kurikulum pada suatu program studi. Konsep-konsep tersebut sebagai berikut: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional) Kurikulum adalah sebuah program yang disusun dan dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Jadi kurikulum bisa diartikan sebuah program yang berupa dokumen program dan pelaksanaan program. Sebagai sebuah dokumen kurikulum (curriculum plan) dirupakan dalam bentuk rincian matakuliah, silabus, rancangan pembelajaran, sistem evaluasi keberhasilan (Dir. Akademik Ditjen Dikti: 2008)
C. Fungsi Kurikullum
Kurikullum bertujuan untuk memberikan peserta didik proses terbaik dalam mermbekali dirinya memasuki masa depan. Pembeklan ini sejalan dengan cabang keterampilan atau keilmuan yang dipelajarinya. Sejalan dengan  anjuran Unesco To know, To do, To be, to Live Thogether maka kurikullum diharapkan benar-benar mampu memberikan sebuah situasi belajar yang kondusif bagi peserta didik dan dapat berproses secara meksimal dalam mempelajari cabang kerampilan atau ilmu yang dipelajarinya.
Beberapa defenisi yang mendukung fungsi kurikullum adalah sebagai kegiatan terencana untuk menempa peserta didik adalah 1.  Kurikulum merupakan susunan  rencana yang diatur baik berupa tujuan, isi, dan bahan pelajaran hingga metode yang digunakan sebagai pedoman melaksanakan  kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu hal ini mengacu Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2.  Kurikulum merupakan  seperangkat rencana yang telah diatur baik dari segi  isi maupun bahan kajian dan pelajaran hingga cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pengajaran sebagaimana dijelaskan Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi. c.  Grayson (1978), melihat kurikulum sebagai suatu perencanaan untuk mendapatkan hasil lulusan dalam sebuah proses belajar.  Dalam usaha itu perencanaan disusun secara terstruktur untuk untuk bidang studi tertentu selanjutnya rencana ini dijadikan  pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran.
Berdasarkan pernyatan diatas maka disusunlah kompetensi pokok yang ingan dicapai dalam penerapan kurikullum sesuai bidang dan jenjang pendidikannya yaitu:
1. KOMPETENSI UTAMA : 
Kemampuan pokok sebagai standar minimal dalam presentasi skill yang memuaskan sesuai bidang yang dipelajari.
2. KOMPETENSI PENDUKUNG :
Kemampuan  yang seiring untuk mendukung kompetensi utama sebagai ciri khas lembaga pendidikan bersangkutan. Dalam hal ini sesuai keadalaan lingungan lembaga tersebut.
3. KOMPETENSI LAIN :
Kemampuan pendukung yang dapat membantu meningkatkan kualitas hidup, disusun berdasarkan keadaan serta kebutuhan lingkungan sejalan dengan misi kurikullum.
TUJUAN YANG INGIN DICAPAI:
 : MANUSIA UNGGUL YANG MAMPU MENAFKAHI HIDUPNYA DAN MAMPU MENJAGA DIRINYA MENUJU KEMASLAHATAN DIDUNIA HINGGA AKHIRAT.  KIONTEN: SKILL MENJALANI KEHIDUPAN/MEMENUHI HAJAT HIDUPNYA DENGAN KETERAMPILAN KERJA. KESADARAN KEMANUSIAAN, KETUHANAN, ETIKA, KASIH SAYANG SESAMA MANUSIA, MENCINTAI ALAM, KEBANGSAAN MEMBERIKAN YANG TERBAIK BAGI PESERTA DIDIK DEMI MASA DEPANNYA DARI DUNIA HINGGA AKHIRAT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERKU KITA RENUNGI

KURIKULLUM DAN MASA DEPAN BANGSA

perubahan kurikullum yang terjadi terus menerus di Indonesia agaknya cukup menggelikan. dalam beberapa tahun saja terjadi perubahan kurilull...