Masalah pendidikan
secara substansi adalah usaha membuat seseorang atau sekelompok orang
sebagaimana yang diinginkan si pendidik. Proses menjadikan seseorang sesuai
keinginan ini sudah ada sejak awal manusia ada. Sebagaimana Allah menjelaskan
kepada malaikat saat akan menciptakan Adam, “Aku akan menciptakan khalifah di
Bumi” demikianlah Allah merencanakan tabiat, perilaku “makhluk baru” yang akan
diciptakannya. Demi mencapai hal itu Allah menyusun perangkat aturan yang harus
dipenuhi mahkluk tersebut sebagai standar khalifah
yang mulia dan menrumuskan indikator berhasil tidaknya mahkluk tersebut
sesuai dengan kehendakNya.
Manusia yang
diciptakan Allah tersebut kemudian berkembang biak dengan segala kompleksitas
kebutuhan dan dinamika sosial mereka sendiri. Dengan aturan yang ditetapkan
Allah mereka memilih jalannya, apakah akan menjadi seorang yang setia dengan
aturan dan berharap kemuliaan dari Sang Pencipta atau melanggar aturan tersebut
dan menjadi makhluk hina dina yang oleh Allah diancam dengan azab saat ajal
tiba. Seperangkat aturan itulah yang kemudian dikenal dengan Agama yang
merupakan kurikullum tertua dimuka bumi ini.
Selanjutnya
dalam proses manusia memenuhi kebutuhannya mereka perlu membuat serangkaian
pembelajaran bagi penerusnya agar dapat hidup lebih baik. Aturan Allah hanya
mengatur bagaimana cara menjadi manusia yang mulia sedangkan dalam hidup banyak
tantangan yang harus dihadapi dan masalah yang harus dihadapi. Pada tataran
awal orang tua mulai berangan-angan bagaimana anak mereka kelak. Apa yang harus
diajarkan untuk memenuhi kehidupan mereka. Pelatihan apa yang harus diajarkan
maka para orang tua menyusun berbagai strategi yang diterapkan untuk menjadikan
anaknya “ideal” sesuai angan-angan mereka itu.
Anak-anak yang
menjalani pelatihan tersebut disebut belajar, maka ia adalah pelajar. Dalam
belajar banyak hal yang harus ditempuh sesuai dengan aturan-aturan yang sudah
disusun si pengajar. Dari sinilah susunan proses belajar dimulai. Dari yang
awalnya hanya coba-coba sampai pada yang tersusun rapi. Susunan yang terencana
rapi inilah cikal-bakal kurikullum moderen yang kita kenal sekarang.
Kurikulum
Menurut Kerr, J. F (1968) adalah semua
pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara
kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Selanjutnya
Menurut Inlow (1966) Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang
oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang
sudah ditentukan. Sedangkan Pengertian Kurikulum Menurut Neagley dan Evans (1967)
adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah. Selanjutnya
Kurikulum Menurut Beauchamp (1968) adalah dokumen tertulis yang mengandung isi
mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata
pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari hari. Good
V. Carter (1973) memaknai Kurikulum sebagai kumpulan kursus ataupun urutan
pelajaran yang sistematik. Dalam Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Kurikulum
disebutkan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Demikianlah
secara singkat pengertian kurikullum. Secara sederhana kurikullum dapat
dimaknai sebagai seperangkat konsep
fikir terencana yang disiapkan untuk menjadikan peserta didik sebagai ahli
dibidang tertentu dengan dilengkapi perangkat perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan dan evaluai dengan indikator keberhasilan yang terukur.
Perwujudannya disajikan dalam dokumen perangkat pembelajaran yang sistimatis
dan rapi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar