KOMPETENSI
GURU Seorang guru harus memiliki 4 Kompetensi Dasar yaitu kompetensi pedagogik,
kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi
dalam kinerja guru.(LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 16
TAHUN 2007).
Kompetensi
Profesional
Profesi adalah suatu jabatan atau
pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) para anggotanya. Artinya pekerjaan
itu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak
disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Profesional menunjuk
pada dua hal, yaitu (1) orang yang menyandang profesi, (2) penampilan seseorang
dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya (seperti misalnya dokter).
Makmum (1996: 82) menyatakan bahwa teacher performance diartikan kinerja guru
atau hasil kerja atau penampilan kerja. Secara konseptual dan umum penampilan
kerja guru itu mencakup aspekaspek; (1) kemampuan profesional, (2) kemampuan
sosial, dan (3) kemampuan personal. Johnson (dalam Sanusi, 1991:36) menyatakan
bahwa standar umum itu sering dijabarkan sebagai berikut; (1) kemampuan
profesional mencakup, (a) penguasaan materi pelajaran, (b) penguasaan
penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, dan (c)
penguasaan proses-proses pendidikan. (2) kemampuan sosial mencakup kemampuan
untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada
waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
(3) kemampuan personal (pribadi) yang beraspek afektif mencakup, (a) penampilan
sikap positif terhadap keseluruhan tugas sebagai guru, (b) pemahaman,
penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang
guru, dan (c) penampilan untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan
keteladanan bagi peserta didik.
Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi kepribadian menurut
Suparno (2002:47) adalah mencakup kepribadian yang utuh, berbudi luhur, jujur,
dewasa, beriman, bermoral; kemampuan mengaktualisasikan diri seperti disiplin,
tanggung jawab, peka, objekti, luwes, berwawasan luas, dapat berkomunikasi
dengan orang lain; kemampuan mengembangkan profesi seperti berpikir kreatif,
kritis, reflektif, mau belajar sepanjang hayat, dapat ambil keputusan dll.
(Depdiknas,2001). Kemampuan kepribadian lebih menyangkut jati diri seorang guru
sebagai pribadi yang baik, tanggung jawab, terbuka, dan terus mau belajar untuk
maju. Yang pertama ditekankan adalah guru itu bermoral dan beriman. Hal ini
jelas merupakan kompetensi yang sangat penting karena salah satu tugas guru
adalah membantu anak didik yang bertaqwa dan beriman serta menjadi anak yang
baik. Bila guru sendiri tidak beriman kepada Tuhan dan tidak bermoral, maka
menjadi sulit untuk dapat membantu anak didik beriman dan bermoral. Bila guru
tidak percaya akan Allah, maka proses membantu anak didik percaya akan lebih
sulit. Disini guru perlu menjadi teladan dalam beriman dan bertaqwa. Pernah
terjadi seorang guru beragama berbuat skandal sex dengan muridnya, sehingga
para murid yang lain tidak percaya kepadanya lagi. Para murid tidak dapat
mengerti bahwa seorang guru yang mengajarkan moral, justru ia sendiri tidak
bermoral. Syukurlah guru itu akhirnya dipecat dari sekolah. Yang kedua, guru
harus mempunyai aktualisasi diri yang tinggi. Aktualisasi diri yang sangat
penting adalah sikap bertanggungjawab. Seluruh tugas pendidikan dan bantuan
kepada anak didik memerlukan tanggungjawab yang besar. Pendidikan yang
menyangkut perkembangan anak didik tidak dapat dilakukan seenaknya, tetapi
perlu direncanakan, perlu dikembangkan dan perlu dilakukan dengan
tanggungjawab. Meskipun tugas guru lebih sebagai fasilitator, tetapi tetap
bertanggung jawab penuh terhadap perkembangan siswa. Dari pengalaman lapangan
pendidikan anak menjadi rusak karena beberapa guru tidak bertanggungjawab.
Misalnya, terjadi pelecehan seksual guru terhadap anak didik, guru meninggalkan
kelas seenaknya, guru tidak mempersiapkan pelajaran dengan baik, guru tidak
berani mengarahkan anak didik, dll. Kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang
lain sangat penting bagi seorang guru karena tugasnya memang selalu berkaitan
dengan orang lain seperti anak didik, guru lain, karyawan, orang tua murid,
kepala sekolah dll. Kemampuan ini sangat penting untuk dikembangkan karena
dalam pengalaman, sering terjadi guru yang sungguh pandai, tetapi karena
kemampuan komunikasi dengan siswa tidak baik, ia sulit membantu anak didik
maju. Komunikasi yang baik akan membantu proses pembelajaran dan pendidikan
terutama pada pendidikan tingkat dasar sampai menengah. Kedisiplinan juga
menjadi unsur penting bagi seorang guru. Kedisiplinan ini memang menjadi
kelemahan bangsa Indonesia, yang perlu diberantas sejak bangku sekolah dasar.
Untuk itu guru sendiri harus hidup dalam kedisiplinan sehingga anak didik dapat
meneladannya. Di lapangan sering terlihat beberapa guru tidak disiplin mengatur
waktu, seenaknya bolos; tidak disiplin dalam mengoreksi pekerjaan siswa
sehingga siswa tidak mendapat masukan dari pekerjaan mereka. Ketidakdisiplinan
guru tersebut membuat siswa ikut-ikutan suka bolos dan tidak tepat mengumpulkan
perkerjaan rumah. Yang perlu
diperhatikan di sini adalah, meski guru sangat disiplin, ia harus tetap
membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan siswa. Pendidikan dan
perkembangan pengetahuan di Indonesia kurang cepat salah satunya karena disiplin
yang kurang tinggi termasuk disiplin dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan
dalam belajar. Yang ketiga adalah sikap mau mengembangkan pengetahuan. Guru
bila tidak ingin ketinggalan jaman dan juga dapat membantu anak didik terus
terbuka terhadap kemajuan pengetahuan, mau tidak mau harus mengembangkan sikap
ingin terus maju dengan terus belajar. Di jaman kemajuan ilmu pengetahuan
sangat cepat seperti sekarang ini, guru dituntut untuk terus belajar agar
pengetahuannya tetap segar. Guru tidak boleh berhenti belajar karena merasa
sudah lulus sarjana.
Kompetensi
Paedagogik.
Selanjutnya kemampuan paedagogik
menurut Suparno (2002:52) disebut juga kemampuan dalam pembelajaran atau
pendidikan yang memuat pemahaman akan sifat, ciri anak didik dan
perkembangannya, mengerti beberapa konsep pendidikan yang berguna untuk
membantu siswa, menguasai beberapa metodologi mengajar yang sesuai dengan bahan
dan perkambangan siswa, serta menguasai sistem evaluasi yang tepat dan baik
yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa. Pertama, sangat
jelas bahwa guru perlu mengenal anak didik yang mau dibantunya. Guru diharapkan
memahami sifat-sifat, karakter, tingkat pemikiran, perkembangan fisik dan
psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru akan mudah mengerti
kesulitan dan kemudahan anak didik dalam belajar dan mengembangkan diri. Dengan
demikian guru akan lebih mudah membantu siswa berkembang. Untuk itu diperlukan
pendekatan yang baik, tahu ilmu
psikologi anak dan perkembangan anak dan tahu bagaimana perkembangan
pengetahuan anak. Biasanya selama kuliah di FKIP guru mendalami teori-teori
psikologi tersebut. Namun yang sangat penting adalah memahami anak secara tepat
di sekolah yang nyata. Kedua, guru perlu juga menguasai beberapa teori tentang
pendidikan terlebih pendidikan di jaman modern ini. Oleh karena sistem
pendidikan di Indonesia lebih dikembangkan kearah pendidikan yang demokratis,
maka teori dan filsafat pendidikan yang lebih bersifat demokratis perlu
didalami dan dikuasai. Dengan mengerti bermacammacam teori pendidikan,
diharapkan guru dapat memilih mana yang paling baik untuk membantu perkembangan
anak didik. Oleh karena guru kelaslah yang sungguh mengerti situasi kongrit
siswa mereka, diharapkan guru dapat meramu teoriteori itu sehingga cocok dengan
situasi anak didik yang diasuhnya. Untuk itu guru diharapkan memiliki
kreatifititas untuk selalu menyesuaikan teori yang digunakan dengan situasi
belajar siswa secara nyata. Ketiga, guru juga diharapkan memahami
bermacam-macam model pembelajaran. Dengan semakin mengerti banyak model
pembelajaran, maka dia akan lebih mudah mengajar pada anak sesuai dengan
situasi anak didiknya. Dan yang tidak kalah penting dalam pembelajaran adalah
guru dapat membuat evaluasi yang tepat sehingga dapat sungguh memantau dan mengerti
apakah siswa sungguh berkembang seperti yang direncanakan sebelumnya. Apakah
proses pendidikan sudah dilaksanakan dengan baik dan membantu anak berkembang
secara efisien dan efektif. Kompetensi profesional meliputi: (1) menguasai
landasan pendidikan, (2) menguasai bahan pembelajaran, (3) menyusun program
pembelajaran, (4) melaksanakan program pembelajaran, dan (5) menilai proses
serta hasil pembelajaran.
Kompetensi
Sosial.
Kompetensi sosial meliputi: (1) memiliki empati
pada orang lain, (2) memiliki toleransi pada orang lain, (3) memiliki sikap dan
kepribadian yang positif serta melekat pada setiap kopetensi yang lain, dan (4)
mampu bekerja sama dengan orang lain. Menurut Gadner (1983) dalam Sumardi
(Kompas, 18 Maret 2006) kompetensi sosial itu sebagai social intellegence atau
kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan
kecerdasan (logika, bahasa, musik, raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner)
yang berhasil diidentifikasi oleh Gardner. Semua kecerdasan itu dimiliki oleh seseorang.
Hanya saja, mungkin beberapa di antaranya menonjol, sedangkan yang lain biasa
atau bahkan kurang. Uniknya lagi, beberapa kecerdasan itu bekerja secara padu
dan simultan ketika seseorang berpikir dan atau mengerjakan sesuatu (Amstrong,
1994). Sehubungan dengan apa yang dikatakan oleh Amstrong itu ialah bahwa walau
kita membahas dan berusaha mengembangkan kecerdasan sosial, kita tidak boleh
melepaskannya dengan kecerdasan-kecerdasan yang lain. Hal ini sejalan dengan
kenyataan bahwa dewasa ini banyak muncul berbagai masalah sosial kemasyarakatan
yang hanya dapat dipahami dan dipecahkan melalui pendekatan holistik,
pendekatan komperehensif, atau pendekatan multidisiplin. Kecerdasan lain yang
terkait erat dengan kecerdasan sosial adalah kecerdasan pribadi (personal
intellegence), lebih khusus lagi kecerdasan emosi atau emotial intellegence
(Goleman, 1995). Kecerdasan sosial juga berkaitan erat dengan kecerdasan
keuangan (Kiyosaki, 1998). Banyak orang yang terkerdilkan kecerdasan sosialnya
karena impitan kesulitan ekonomi. Dewasa ini mulai disadari betapa pentingnya
peran kecerdasan sosial dan kecerdasan emosi bagi seseorang dalam usahanya
meniti karier di masyarakat, lembaga,
atau perusahaan. Banyak orang sukses yang kalau kita cermati ternyata mereka memiliki
kemampuan bekerja sama, berempati, dan pengendalian diri yang menonjol. Dari
uraian dan contoh-contoh di atas dapat kita singkatkan bahwa kompetensi sosial
adalah kemampuan seseorang berkomunikasi, bergaul, bekerja sama, dan memberi
kepada orang lain. Inilah kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh seorang
pendidik yang diamanatkan oleh UU Guru dan Dosen, yang pada gilirannya harus
dapat ditularkan kepada anak-anak didiknya. Untuk mengembangkan kompetensi
sosial seseorang pendidik, kita perlu tahu target atau dimensi-dimensi
kompetensi ini 15 skill yang dapat dimasukkan kedalam dimensi kompetensi
sosial, yaitu: (1) kerja tim, (2) melihat peluang, (3) peran dalam kegiatan
kelompok, (4) tanggung jawab sebagai warga, (5) kepemimpinan, (6) relawan sosial,
(7) kedewasaan dalam bekreasi, (8) berbagi, (9) berempati, (10) kepedulian
kepada sesama, (11) toleransi, (12) solusi konflik, (13) menerima perbedaan,
(14) kerja sama, dan (15) komunikasi. Kelima belas kecerdasan hidup ini dapat
dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan pengembangan kompetensi sosial
bagi para pendidik dan calon pendidik. Topik-topik ini dapat dikembangkan
menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan kasus-kasus yang aktual dan relevan
atau kontekstual dengan kehidupan masyarakat kita. Dari uraian tentang profesi
dan kompetensi guru, menjadi jelas bahwa pekerjaan/jabatan guru adalah sebagai
profesi yang layak mendapatkan penghargaan, baik finansial maupun non
finansial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar